Alhamdulillah, pagi ini telah berlangsung acara penting berupa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara SMKN 1 Selong dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim). Acara ini bertujuan untuk memfasilitasi magang bagi siswa jurusan Otomotif SMKN 1 Selong, khususnya dalam bidang perawatan dan pemeliharaan barang bukti seperti motor, mobil, dan alat berat di Kejaksaan Lotim. Selain itu, dalam acara yang sama juga dilakukan peresmian Bale Servis Adhyaksa Lotim sebagai tempat layanan untuk mendukung kegiatan pemeliharaan kendaraan dan alat berat tersebut.
Kegiatan MoU ini melibatkan para siswa Otomotif dari SMKN 1 Selong yang akan mendapatkan kesempatan langsung untuk mengasah keterampilan mereka dalam lingkungan profesional. Kejaksaan Negeri Lotim, sebagai mitra, akan memberikan bimbingan dan fasilitas untuk mendukung proses magang, sementara Bale Servis Adhyaksa Lotim menjadi tempat yang akan memfasilitasi kegiatan tersebut. Hal ini diharapkan tidak hanya memberikan pengalaman yang berharga bagi siswa, tetapi juga meningkatkan kompetensi mereka dalam dunia industri otomotif, khususnya dalam hal perawatan dan pemeliharaan kendaraan serta alat berat.
Semoga MoU ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak, terutama dalam peningkatan kompetensi siswa. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan para siswa dapat memperoleh pengalaman praktis yang berguna untuk kesiapan mereka menghadapi dunia kerja. Semoga upaya ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan pendidikan dan pengembangan keterampilan siswa Otomotif di SMKN 1 Selong. Aamiin